TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu tercacat sudah diangka 80,84 persen atau Rp2.312.266.632 miliar dari target yang dipatok Rp2.859.669.143. Angka tersebut dipastikan bertambah mengingat penyetoran PBB-P2 ini berlangsung hingga 31 Desember mendatang.
Menurut Kepala DPPKAD Pemkot, Rio Lombone, pihaknya siap mem-back up pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan agar ada kenaikan atas realisasi PBB-P2 ini.
“Seperti yang kita lakukan di Motoboi Kecil, kita evaluasi dan turun bersama untuk menagih PBB-P2 ini,” kata Rio.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Tahlis Gallang menuturkan, bahwa sudah diselenggarakan rapat evaluasi PBB-P2 dengan seluruh SKPD, kepala desa dan lurah agar penagihan PBB-P2 bisa digenjot.
“Sudah tidak ada lagi hambatan teknis. Tinggal kita akan memaksimalkan lagi penagihan kepada masyarakat. Memang ada kendala berupa jumlah personil di kelurahan dan desa yang perlu ditambah untuk bisa memaksimalkan capaian PBB-P2 ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kecamatan dengan pencapaian PBB-P2 tertinggi yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan besaran 86,68 persen atau Rp489.696.346. Sementara, kecamatan yang paling rendah adalah Kecamatan Kotamobagu Barat dengan besaran capaian hanya 76,78 persen atau Rp993.651.270.(Mg2)