TOTABUAN.CO BOLMONG– Ketua Divisi Program dan Data, KPU Bolaang Mongondow, Isnaidin Mamonto Isnaidin Mamonto mengimbau masyarakat mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bolmong 2017 yang sudah diumumkan di setiap PPS (Desa). Harapannya, semua warga yang sudah memiliki hak pilih bisa masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DPS Pilkada Bolmong sudah ditetapkan pada 31 Oktober. Saat ini DPS itu sudah dipasang di setiap PPS di tingkat desa maupun kelurahan. Kami berharap masyarakat mencermati dan kemudian bisa mendaftarkan ke PPS masing-masing jika belum masuk DPS itu untuk bahan penyusunan DPT Pilkada,” kata Isnaidin.
Dijelaskan, syarat bagi masyarakat yang ingin ditambahkan dalam DPS itu, membawa fotokopi KTP elektronik (E-KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil. KPU juga melibatkan tim sukses para pasangan calon untuk mencermati DPS itu. Siapa tahu, para konstituen masing-masing ada yang belum terdaftar, sehingga masih diberi kesempatan untuk mendaftar.
Informasi penting lainnya kata Isnaidin, selain telah diumumkan warga juga bisa memastikan DPS ini melalui websitenya KPU, https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional, dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Cara yang simpel silahkan cek melalui website, baik melalui komputer, laptop atau handphone yang terkoneksi dengan internet,” paparnya.(Mg3)