TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 merupakan sebuah instrumen dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Tatong, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2017 mendatang, akan diarahkan untuk terus memperkokoh kapasitas perekonomian. Sehingga, diharapkan akan ikut memberdayakan masyarakat melalui konsep ekonomi kerakyatan serta insentif investasi termasuk pemberdayaan para pelaku bisnis di Kotamobagu.
“Semoga APBD 2017, akan memperkokoh kapasitas perekonomian di Kotamobagu,” kata Tatong saat memberikan sambutandi rapat paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2017, di kkantor DPRD Kamis (23/11/2016).
Papat paripurna paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2017 juga pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar, dan Ranperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah, balai benih ikan Mogolaing.
Tatong menambahkan, dengan adanya dua Ranperda itu diharapkan akan memperkokoh kapasitas perekonomian, dan memberdayakan masyarakat melalui konsep ekonomi kerakyatan.
Dari penyampaian nota keauangan APBD 2017, untuk gambaran umum Ranperda tentang APBD 2017 yakni, pendapatan daerah tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp 671.7 Miliar, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 43.6 Miliar lebih, Dana perimbangan sebesar Rp 518.056 Miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.002 Miliar, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 696.967 Miliar yang terdiri dari komponen belanja tidak langsung sebesar Rp 282.151 Miliar, dan belanja langsung sebesar Rp 414.815 Miliar lebih. (Mg2)