TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bolmong melakukan input Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) oleh Panitia Pemilihan Sementara (PPS).
Selain perbaikan oleh PPS, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong juga berkoordonasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.
Ketua KPUD Bolmong, Fahmi GZ Gobel, mengatakan nama-nama pemilih telah diserahkan agar supaya pihak Dukcapil dapat membantu untuk sinkron data apakah sudah masuk dalam database atau memiliki e-KTP. Setelah itu, hasil sinkron Dukcapil dan perbaikan PPS akan diinput kedalam portal Sistem Aplikasi Data Pemilih (Sidalih).
Ia menjelaskan, hasil dari PPK merupakan perbaikan dari PPS. Cara kerja PPS dalam perbaikan data ini mendatangi pemilih yang tercatat dalam DPS namun belum mempunyai e-KTP untuk memastikan apakah sudah memiliki e-KTP atau belum, kemudian PPS akan melakukan rapat dengan pemerintah desa, kepala dusun setempat untuk melihat data dari para pemilih.
“Saat ini PPK tengah input data di eks Kantor KPU Bolmong di Kotamobagu karena di Kantor KPU Bolmong di Desa Tombolango Kecamatan Lolak belum tersedia jaringan internet,” kata Fahmi.