TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tiga desa yang tak mendapatkan dana desa (Dandes) pada 2016 ini, akhirnya tercover di anggaran 2017. Ini terlihat dalam rincian dana desa tahun 2017/2018 di website www.djpk.depkeu.go.id. Dari data yang ada, 15 desa di Kotamobagu akan mendapatkan Dandes sebesar Rp720.442.000 per desa dengan total anggaran untuk Kotamobagu mencapai Rp10,8 miliar plus ketambahan Rp4,3 miliar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Desa (BPMD, PP dan KB) Hamdan Monigi mengatakan, untuk tahun 2017 ini total anggaran yang akan diterima Kotamobagu sebesar Rp15,171 miliar.
Hamdan menjelaskan, tiga desa yang tidak tercover itu yakni Desa Moyag Tampoan, Moyag Tudulan dan Pontodon Timur sudah bisa menikmati dana desa di tahun depan.
Diakuinya, informasi tersebut didapatkan setelah dirinya melakukan koordinasi ke Kantor Dirjen Bina Pemerintah Desa Sub Bidang Penamaan Desa Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.
Pada koordinasi tersebut tim dari Dirjen Bina Pemerintah Desa Sub Bidang Penamaan Desa Kementerian Dalam Negeri mengatakan tiga desa sudah masuk pada proses kodefikasi desa.
“Bersama dengan desa dari berbagai daerah di Indonesia yang bermasalah, tiga desa sudah masuk untuk kodefikasi. Tinggal menunggu hasil revisi yang akan ditetapkan dengan Permendagri,” ujar ,” katanya, Senin (21/11).
Hamdan menambahkan sebelumnya dari tim Kemendagri juga sudah datang berkunjung ke tiga desa tersebut. “Pada Januari lalu sudah turun tim Kemendagri dan berbincang dengan masyarakat di tiga desa,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPMPD Sitty Rafiqah Bora menuturkan, alokasi dandes 2017 mengalami kenaikan. Jika tahun 2016 setiap desa menerima Rp565 juta, kini akan menerima Rp720 juta. Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dandes setiap tahunnya.
“Pendamping desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah melakukan pendampingan terhadap pemerintah setempat. Untuk memetakan hal-hal apa saja yang prioritas untuk dibangun menggunakan dandes,” ujar Rafiqa. (Mg2)