TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Untuk merumuskan kebijakan serta memberikan sosialisasi pentingnya program Kota Sehat, Pemkot membentuk tim pembina tingkat Kotamobagu. Hal ini sesuai keputusan wali kota nomor 172 tahun 2016.
Dalam surat keputusan tersebut, terpilih ketua tim teknis Kepala Bapedda Kotamobagu, wakil ketua Kepala Bagian Umum Setda Kotamobagu dan sekretaris Kadis Kesehatan.
Sementara tim ini terbagi menjadi Enam bidang mulai dari kawasan permukiman dan prasarana umum, sarana tertib lalu lintas, kawasan hutan sehat hingga bidang ketahanan pangan dan gizi. Menariknya, selain melibatkan SKPD, Pemkot juga mengandengn Kantor Kementrian Agama, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong hingga LSM dan unsur pers.
Kadis Kesehatan yang juga merupakan sekretaris tim pembina kota sehat dr. Nurjana Masloman menerangkan, keputusan ini ditandatangani oleh wali kota 2 November lalu.
“Untuk menuju kota sehat banyak agendanya, salah satunya pengaturan jam merokok bagi ASN Kotamobagu, deklarasi stop BABS serta beberapa agenda lainnya,” ujar Masloman.
Sebelumnya, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menjelaskan, Kota sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat, yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa/ kelurahan.(Mg2)