TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Hingga Jumat (18/11) lalu, realisasi Pendapatan Asli daerah dari DPPKAD sebesar 82,78 persen. Dari target Rp17,4 miliar, dinas ini sudah mencapai realisasi Rp14,4 miliar. Angka ini, penyumbang terbesar pajak restauran, pajak penerangan jalan dan pajak hiburan.
“Masih ada waktu sekira satu bulan ini akan dimaksimalkan. Berbagai langkah persuasif kepada pelaku usaha di Kotamobagu ternyata membuahkan hasil, dengan naiknya realisasi restauran, reklame, hotel dan hiburan,” kata Kepala DPPKAD Rio Lombone Rio, Senin (21/11).
Untuk 2017 nanti, pihaknya juga sudah mempunyai strategi- agar memaksimalkan PAD. Selain pendekatan kepada pelaku usaha, pihaknya akan memberikan sanksi bagi usaha yang enggan bayar pajak.
Kabid Pendapatan Hamka Daun mengakui, PAD 2016 ini ketambahan dari retribusi kos-kosan. Untuk November ini pajak kos-kostsan sudah mulai ditarik.
“Tentunya itu menambah PAD Pemkot. Disisa waktu yang ada ini, kami yakin realisasi bakal meningkat dan sesuai target yang dibebankan,” kata Hamka dengan nada optimis.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang mengatakan bakal mengevaluasi PAD di Kotamobagu. Tahlis menegaskan, semua dinas pengelola PAD akan diundang untuk melaporkan realisasinya, ujar mantan Sekda Bolsel ini.(Mg2)