• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPU Bolmong Sepi Terima Surat Cuti Kampanye

Redaksi by Redaksi
14 November 2016
in Bolmong
0
KPU Bolmong Baru Terima Cuti Kampanye Dua Anggora DPRD

Daendels Somboadile

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPU Bolmong Baru Terima Cuti Kampanye Dua Anggora DPRD
Daendels Somboadile

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pengajuan cuti kampanye bagi  anggota DPRD Kabupaten sepertinya masih sepi. Di Kabupaten Bolaang Mongondow hingga kini baru dua angota DPRD yang mengajukan cuti kampanye. Padahal tidak sedikit para anggota DPRD yang sering ikut dalam kampanye.

Bagi para anggota DPRD yang ingin mendampingi kandidat wajib menyampaikan izin cuti tiga hari sebelum berkampanye.

“Saat ini baru dua anggota DPRD yang mengajukan cuti kampanye. Keduanya yakni Welty Komaling dan Kamran Muchtar,” kata Ketua Divisi Sosialiasi dan SDM KPU Bolmong Daendels Sombadile Senin (14/11/2016).

Ia mengatakan, setiap anggota DPRD memang wajib menyampaikan izin cuti jika ingin berkampanye tiga hari sebelum berkampanye. Ini sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 pasal 61.

“Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye di luar tanggungan Negara,”katanya.

Sementara Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang menjadi pasangan calon, dalam melaksanakan kampanye wajib mengajukan izin cuti di luar tanggungan Negara selama masa kampanye.

Ia menjelaskan, untuk dua angota DPRD yang mengajukan cuti kampanye Kamran Muchtar, dari Fraksi Partai PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Bolmong. Kamran sendiri diketahui adalah bagian dari tim kampanye pasangan nomor urut satu yakni Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk. Begitu juga dengan Wlety Komaling yang tidak lain adalah sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDIP.

Ia berharap semua pejabat negara maupun pejabat daerah yang akan mengikuti kampanye dapat mematuhi aturan yang berlaku, ujarnya. (Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Pilkades Empat Desa di Boltim Diulang

Next Post

2017, RSU Kotamobagu dan Masjid Raya Sudah Digunakan

Next Post
2017, RSU Kotamobagu dan Masjid Raya Sudah Digunakan

2017, RSU Kotamobagu dan Masjid Raya Sudah Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong
Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Nama “Raja Bogani” kini resmi dipatenkan sebagai identitas tetap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Keputusan itu menjadi...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
Kasat Reskrim: Dukungan Masyarakat Jadi Energi bagi Tim Resmob Raja Bogani

Kasat Reskrim: Dukungan Masyarakat Jadi Energi bagi Tim Resmob Raja Bogani

20 Oktober 2025
Yasti Klaim 1 Triliun Lebih Anggaran Pusat Masuk Sulut

Yasti Klaim 1 Triliun Lebih Anggaran Pusat Masuk Sulut

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.