• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPU Bolmong Sepi Terima Surat Cuti Kampanye

Redaksi by Redaksi
14 November 2016
in Bolmong
0
KPU Bolmong Baru Terima Cuti Kampanye Dua Anggora DPRD

Daendels Somboadile

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPU Bolmong Baru Terima Cuti Kampanye Dua Anggora DPRD
Daendels Somboadile

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pengajuan cuti kampanye bagi  anggota DPRD Kabupaten sepertinya masih sepi. Di Kabupaten Bolaang Mongondow hingga kini baru dua angota DPRD yang mengajukan cuti kampanye. Padahal tidak sedikit para anggota DPRD yang sering ikut dalam kampanye.

Bagi para anggota DPRD yang ingin mendampingi kandidat wajib menyampaikan izin cuti tiga hari sebelum berkampanye.

“Saat ini baru dua anggota DPRD yang mengajukan cuti kampanye. Keduanya yakni Welty Komaling dan Kamran Muchtar,” kata Ketua Divisi Sosialiasi dan SDM KPU Bolmong Daendels Sombadile Senin (14/11/2016).

Ia mengatakan, setiap anggota DPRD memang wajib menyampaikan izin cuti jika ingin berkampanye tiga hari sebelum berkampanye. Ini sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 pasal 61.

“Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye di luar tanggungan Negara,”katanya.

Sementara Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang menjadi pasangan calon, dalam melaksanakan kampanye wajib mengajukan izin cuti di luar tanggungan Negara selama masa kampanye.

Ia menjelaskan, untuk dua angota DPRD yang mengajukan cuti kampanye Kamran Muchtar, dari Fraksi Partai PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Bolmong. Kamran sendiri diketahui adalah bagian dari tim kampanye pasangan nomor urut satu yakni Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk. Begitu juga dengan Wlety Komaling yang tidak lain adalah sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDIP.

Ia berharap semua pejabat negara maupun pejabat daerah yang akan mengikuti kampanye dapat mematuhi aturan yang berlaku, ujarnya. (Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Pilkades Empat Desa di Boltim Diulang

Next Post

2017, RSU Kotamobagu dan Masjid Raya Sudah Digunakan

Next Post
2017, RSU Kotamobagu dan Masjid Raya Sudah Digunakan

2017, RSU Kotamobagu dan Masjid Raya Sudah Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.