TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu batal dilakukan Jumat (11/11/2016). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Sabir itu, hanya dihadiri 14 orang dari 25 orang anggota termasuk dua Wakil Ketua DPRD juga tidak hadir.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengaku kecewa karena rapat paripurna batal. Padahal sebelum rapat paripurna semua sudah diputuskan lewat Badan Musyawarah (Banmus). Tapi mungkin karena belum terlalu siap, kita sudah terundang. Namun kecewa atau tidak kecewa, itulah bagian dari tugas kita.
“Yang saya tahu sebelum agenda paripurna itu sudah diputuskan di Banmus. Kita selaku eksekutif menerima undangan untuk menghadiri. Tapi kenyataannya batal dilakukan. Makanya saya tadi terus menugguh sampai korum,” ujar Walikota sebelum meninggalkan gedung DPRD.
Ia mengatakan, tidak ada yang substansial soal politik antara pemerintah dan DPRD dalam sidang paripurna. Yang terjadi adalah persoalan di internal DPRD.
“Makanya saya tanya ada apa ini. Ternyata internal DPRD, bukan di eksekutif,” tutur Walikota.
Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir saat membuka sidang ke dua langsung menutup rapat paripurna, karena melihat kondisi jumlah anggota DPRD tidak memenuhi korum.
Ia mengatakan, dari 25 anggota hanya 14 orang yang menandatangani daftar hadir padahal sebagian lagi berada di gedung DPRD.
“Tidak tahu apa alasan mereka. Padahal mereka berada di kantor DPRD tapi tidak menandatangani daftar hadir,” ujar Sabir.
Agenda rapat paripurna KUA PPAS tahun anggaran 2017 berisi semua kepentingan rakyat Kota Kotamobagu, kata Sabir. Namun jika diulur, tentu yang rugi adalah semua pihak.
Namun kendati demikian, Ia optimis jika rapat paripurna KUA PPAS tahun anggaran 2017, akan dilakukan paling lambat pekan depan. “Insya Allah bisa Senin atau Selasa. Ini akan kita musyawarakan kembali,” ujarnya.
Pantauan di kantor DPRD Jumat (11/11/2016), Fraksi Golkar tidak tampak terlihat hingga paripurna ditutup. Sebagian lagi seperti Fraksi Demokrakat, baru muncul pada skorsing kedua dicabut. Begit juga dengan Wakil Ketua DPRD Diana Roring nanti menempati kursi ketika rapat akan ditutup.(Mg2)