TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Wali Kota Tatong Bara memberi tanggung jawab kepada perangkat pemerintah desa dan kelurahan untuk mengawasi petugas kebersihan. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan semua petugas kebersihan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Kalau dulu tanggung jawab sepenuhnya ada di Dinas Tata Kota, maka itu kita rubah. Tanggung jawabnya ada pada pemerintah desa dan kelurahan. Jadi setiap hari kepala lingkungan harus mengabsen petugas yang membersihkan di lingkungan itu. Kalau ada yang belum bersih berarti petugasnya tidak bekerja, dan itu laporkan ke saya,” kata Tatong, dihadapan semua petugas kebersihan.
Lanjut Tatong, kebersihan kota menjadi salah satu fokus Pemkot. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan termasuk memaksimalkan peran ratusan petugas kebersihan melalui pemberian insentif serta jaminan kesehatan dan keselamatan.
“Saya sudah berdiskusi dengan kepala Dinas Tata Kota dan kepala DPPKAD. Sekarang mereka sementara menghitung kenaikan insentif petugas kebersihan termasuk biaya BPJS dan asuransi tahun depan,” ujar Tatong.
Tak hanya itu, Tatong juga telah meminta kepala Distakot untuk memetakan kembali wilayah yang menjadi tanggung jawab petugas kebersihan.
“Tanggung jawab petugas kebersihan akan bertambah. Kalau sebelumnya hanya membersihkan jalan, maka akan ditambah dengan membersihkan selokan. Dari pada kita menambah jumlah petugas kebersihan tapi tidak ada kenaikan insentif, maka kita tambah tangung jawabnya dan insentifnya naik,” kata Tatong.
Dalam kesempatan itu, Tatong memotivasi semua petugas kebersihan agar terus bekerja dengan baik.
“Kita semua harus semangat. Kerja bapak ibu (petugas kebersihan) adalah pekerjaan mulia. Prestasi yang didapat Kotamobagu di bidang kebersihan tak lepas dari peran sekelompok orang yang rela mengabdikan diri sebagai petugas kebersihan,” sebut Tatong. (Mg2)