TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kotamobagu dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kotamobagu Senin (7/11/2016).
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan besaran pendapat, belanja dan pembiayaan nantinya akan disesuaikan lagi dengan pagu definitf dana transfer yang beberapa hari lalu sudah ditetapkan secara nasional.
“Pemerintah akan menyesuaikan anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan setelah secara resmi mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat. Di mana Kotamobagu mendaptkan dana intensif daerah sebesar 50 miliar lebih,” kata Walikota.
Walikota menambakan, penyesuaian tersebut akan dapat dilakukan pada saat pembahasaan KUA dan PPAS di tingkat Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkot.
Dimana pemanfaatan anggaran tersebut kata Walikota, terimplementasikan dengan berbagai skala prioritas dana program dan kegiatan yang terdapat pada setiap SKPD dengan mengacu pada pada tema pembangunan pemerintah kota tahun anggaran 2017 yakni Investasi dan Perekonomian daerah.
“Dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 maupun dalam rangka untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional 2015-2019 yang tertuang dalam Sembilan agenda prioritas atau yang lebih dengan dengan Nawa Cita,” kata Waliota.
Walikta juga memberikan ucapan terima kasih kepada DPRD khususnya enam fraksi yang ada, karena menerima untuk dibahaass ketingkat selanjutnya.
Dari belanja yang diproyeksikan yakni sebesar 703.963 miliar lebih terdiri dari belanja tidak langsung 310.964 miliar lebih, serta belanja langsung diproyeksikan sebesar 392.998 miliar. Sedangkan pembiayaan atas defisit diproyeksikan sebesar 5.8 miliar lebih.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan untuk pembahasan KUA-PPAS ini akan segera dibahas di Badan Anggaran DPRD. Dipastikan pengesahan akan dilakukan secepatnya, tutur Sabir. (Mg2)