TOTABUAN.CO BOLTIM- Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (PIlkades) secara serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sebelumnya dijadwalkan, Senin (7/11/2016) ditunda. Rencananya pelaksanaan pemunggutan suara PIlkades akan digelar pada Rabu (9/11/2016).
Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Suharto Paputungan mengatakan, penundaan itu dikarenakan belum tersedianya kesiapan logistik secara keseluruhan.
“Ada penundaan rencana nanti Rabu (9/11/2016) akan dilaksanakan,” kata Suharto.
Selain ketersediaan logistik yang masih dalam percetakan, salah satu juga faktor yakni keterlambatan pemasukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan foto kandidat calon Kades.
“Kita harus menunggu semua foto dan DPT masuk, sebab satu desa satu flet pencetakan surat suara. Sehingga semua data harus masuk tepat waktu,” ujarnya.
Sementara salah satu calon Kades menyayangkan, penundaan pemungutan suara dari pihak panitia. Menurutnya, harusnya semua tahapan dilaksanakan dilaksanakan tepat waktu. Alasannya, anggaran pelaksanaan Pilkades terbantukan dengan uang tambahan, sehingga mekanisme tidak lagi terhambat.
“Harusnya panitia tingkat kabupaten melaksanakan tahapan tepat waktu. Kalau tertunda ini juga merugikan kita sebagai calon,” kata salah satu calon Kades yang meminta namanya tidak dipublis.
Ia menambahkan, jika alasan belum tersedianya logistik dan semua bentuk administrasi seperti DPT serta foto syarat dari calon Kades yang merupakan syarat calon, harusnya langsung saja dianulir.
“Kan tahapannya jelas. Waktu yang diberikan sudah jelas. Kalau memang ada calon yang belum memasukan foto sebagai syarat calon, harusnya dinyatakan tidak lolos,” tambahnya lagi.
Diketahui untuk Pilkades di Boltim secara serentak akan dilangsung di 63 desa yang tersebar disejumlah kecamatan yang ada di Boltim.(Fac)