• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bentuk Posko Aduan Pungli 

Redaksi by Redaksi
5 November 2016
in Bolmong
0
Pemkab Bentuk Posko Aduan Pungli 
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Bentuk Posko Aduan Pungli TOTABUAN.CO BOLMONG – Berbagai upaya memberantas praktek pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum aparatur terus dilakukan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Pemberantasan pun dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, dalam waktu dekat Pemkab akan membentuk posko aduan Pungli.

“Nantinya, setiap tindakan Pungli yang terjadi, silahkan laporkan melalui posko yang akan dibangun dalam waktu dekat ini,” katanya.

Katanya, warga yang menyampaikan laporan ke Pemkab melalui posko aduan ini, akan dijamin kerahasiaan identitasnya.

“Ini salah satu gebrakan yang akan kita lakukan untuk menindaklanjuti program Presiden RI dalam memberantas Pungli sampai ke daerah, apalagi terkait pelayanan kepada masyarakat dan dunia investasi,” ujarnya.

Bupati Adrianus Nixon Watung, dalam beberapa kesempatan menegaskan proses pelayanan kepada warga dari aparat Pemkab Bolmong harus bebas dari Pungli. Apalagi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rentan dengan praktek tersebut yakni yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Seluruh SKPD tanpa terkecuali harus membuang jauh- jauh seluruh praktek yang berbau Pungli,” katanya. (Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Pemkot Cari ASN Terbaik

Next Post

Ispa, Rematik dan Maag Mendominasi di Bolmong 

Next Post
Ispa, Rematik dan Maag Mendominasi di Bolmong 

Ispa, Rematik dan Maag Mendominasi di Bolmong 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.