TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras). Sosialisasi yang dilaksanakan di balai pertemuan di Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara ini, dibuka secara langsung Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan diikuti puluhan pemuda serta pemilik warung yang ada di dua desa yakni Desa Bilalang Satu dan Desa Bilalang Dua Kamis (3/11/2016).
Walikota menegaskan, bahaya Miras keras tidak boleh diremehkan. Hal ini sangat mengganggu dan menjadi ancaman bagi generasi muda khususnya. Walikota juga mengingatkan, agar kita semua selalu waspada terhadap Miras yang sudah beredar luas.
Menurutnya hal ini angat memprihatinkan karena jika banyak warung yang menjual tentu banyak pula banyak yang membeli untuk dikonsumsi.
“Hal ini harus menjadi perhatian buat kita semua termasuk bagi para tokoh agama, tokoh adat serta unsure pemuda,” tegas Walikota.
Sosialiasi untuk pencegahan ini dimulai dari Desa Bilalang Satu dan Dua ini diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini Desa Bilalang Satu dan Dua, akan jadi baromenter untuk desa dan kelurahan lainnya yang ada di Kotamobagu steril dari Miras.
“Semoga ya, dengan adanya sosialisasi ini Desa Bilalang jadi desa pertama pencetus Desa Bebas Miras,” tandasnya.
Kasatpol PP Sahaya Mokoginta menambahkan, sosialiasi ini terus akan dilakukan di semua desa dan kelurahan yang ada. Namun sosialisasi ini dimulai dari Desa Bilalang sebagai contoh, agar dapat diikuti oleh desa dan keluarahan yang ada di Kotamobagu. (Mg2)