TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sebanyak dua riabuan kepala keluarga dipastikan dicoret sebagai penerima raskin pada 2017 mendatang. Dari angka tersebut, total raskin yang akan dihapus sebesar 25.725 Kilogram.
“Hasil verifikasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dari 6.122 jumlah RTS-PM tinggal 4407 yang terisa,” kata Kepala Bagian Perekonomian Ham Rumoroy.
Diungkapkannya, pencoretan penerima raskin tersebut dikarenakan dari hasil pemutakhiran ada 1.715 penerima raskin yang sudah mapan, pindah alamat, dan meninggal dunia.
“Maka yang tersisa untuk tahun anggaran 2017 sebenyak 4407 RTS-PM penerima raskin,” ucapnya.
Hasil pemutakhiran ini akan segera dikirim paling lambat pekan ini. Bahkan hasil verifikasi data sudah ditandatngani Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Galang.
“Surat Gubernur Sulut No. 16/2016 tentang penetapan pagu raskin 2016 juga sudah keluar. Selanjutnya hasil pemutakhiran ini, akan diserahkan ke Sekretariat Tim Nasional Perecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Sekretariat Wakil Presiden Unit Penetapan Sarana untuk penanggualngan kemsikinan,” terangnya.
Terkait pagu untuk 2017, lanjut Ham, jelas berkurang dari pagu penerimaan per bulan 91.830 Kilogram, yang akan disalurkan tinggal 66.105 Kilogram untuk tahun anggaran 2017.
“Dari hasil pemutakhiran 1715 penerima raskin, pagu yang berkurang hingga 25.725 Kilogram,” pungkasnya.(Mg2)
Data Hasil Pemutakhiran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Penerima Raskin.
Kecamatan Jumlah RTS-PM Pemutakhiran
Kotamobagu Utara 789 KK 172 KK
Kotamobagu Timur 1822 KK 535 KK
Kotamobagu Selatan 1988 KK 409 KK
Kotamobagu Barat 1523 KK 599 KK
Sumber: Bagian Perekonomian Kotamobagu