TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu bersama lima Komisioner KPU membedah draft Rancangan Kegiatan Anggaran Pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwako) pada 2018 yang tahapannya dimulai Juni 2017 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan, pertemuan ini memang sengaja dilakukan, mengingat yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 adalah APBD Kotamobagu.
“Banyak hal yang terkoreksi dan berdampak pada rasionalisasi anggaran yang kami susun sebelumnya,” kata Nayodo usai pertemuan dengan Pemkot yang diwakili Sekretaris Kota, Tahlis Galang di ruang kerjanya.
Masih kata Nayodo, pihaknya tidak menginginkan ada anggaran-anggaran yang berdampak pada persoalan ketika laporan nanti,
“Karenanya kami meminta persetujuan sekaligus koreksi, mengingat posisi Sekretaris Kota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di Pemkot Kotamobagu,” jelasnya.
Soal nominal pagu anggaran untuk Pilwako yang diusulkan KPU Kotamobagu sebesar Rp17,528 miliar namun dalam pembahasan tadi langsung terkoreksi hingga menjadi Rp 15,263 miliar atau selisih sebesar Rp2,264 miliar.
“Angka tersebut sudah maksimal dan sangat rasional. Ini juga selaras dengan harapan KPU RI agar anggaran Pilkada Serentak disusun serasional mungkin dan digunakan seefektif serta seefisien mungkin,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data.
Angka tersebut juga dianggap realistis dan lebih kecil dari penyelenggaraan Pilwako Tahun 2013 silam. Bahkan setelah pelaksanaannya waktu itu KPU Kota Kotamobagu sempat mengembalikan kelebihan anggaran.
Yang menarik, dalam pertemuan dengan Pemkot, banyak masukan dan pendapat yang dinilai bermanfaat agar penggunaan keuangan tidak dianggap salah dan keliru yang dampaknya pada laporan.
“Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa terwujud saat Pilwako mendatang,” tambah Aditya Tegela, diiyakan Iwan Manoppo dan Nova Tamon.(Mg2)