• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Proses PAW Jefry Tumelap

Redaksi by Redaksi
2 November 2016
in Bolmong
0
DPRD Proses PAW Jefry Tumelap  

Jefry Tumelap

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DPRD Proses PAW Jefry Tumelap  
Jefry Tumelap

TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima surat pengunduran diri dari calon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow selaku anggota DPR RI dan calon Wakil Bupati Jefry Tumelap selaku anggota DPRD Bolmong. Surat pemberitahuan tersebut tembusan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai dua politisi yang memutuskan maju di pemilihan Bupati dan Wakiil Bupati Bolmong 2017.

Ketua KPUD Bolmong Fahmi Gobel, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari keduanya. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu syarat bagi para calon apabila memegang jabatan.

“Prosedurnya mengajukan surat pengunduran diri melalui Sekjen partai, nanti sekjen meneruskannya ke KPUD, kemudian itu menjadi dasar dalam proses pencalonan yang sedang berlangsung,” katanya.

Fahmi menjelaskan, minimal 60 hari setelah penetapan calon, yang bersangkutan harus sudah benar-benar tidak lagi menjabat baik sebagai anggota DPR RI atau DPRD.

Soal proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Jefry, KPUD masih menunggu surat dari DPRD Bolmong.

“Kita tinggal menunggu SK dari DPRD, karena waktu yang diberikan Undang-Undang (UU) untuk proses SK PAW ini 60 hari,” ujarnya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan DPRD Bolmong telah menerima surat pengunduran diri anggota DPRD dari Partai Demokrat (PD) Jefry Tumelap.

“Saat ini surat dari DPRD sementara diproses untuk dikirimkan ke KPUD. Apalagi waktu yang diberikan UU hanya 60 hari,” katanya. (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Pembangunan RSUD Kotamobagu Butuh 73 Miliar

Next Post

Inspektorat Susun LHP Belanja SKPD

Next Post
Inspektorat Susun LHP Belanja SKPD

Inspektorat Susun LHP Belanja SKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rendy Virgiawan Mangkat Siap Bertarung di Musda Golkar Kotamobagu
Kotamobagu

Rendy Virgiawan Mangkat Siap Bertarung di Musda Golkar Kotamobagu

by Redaksi
9 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Peta politik internal Partai Golkar Kota Kotamobagu mulai memanas. Nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat,...

Read moreDetails
Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

9 November 2025
Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

8 November 2025
Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

8 November 2025
Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

8 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.