• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Proses PAW Jefry Tumelap

Redaksi by Redaksi
2 November 2016
in Bolmong
0
DPRD Proses PAW Jefry Tumelap  

Jefry Tumelap

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DPRD Proses PAW Jefry Tumelap  
Jefry Tumelap

TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima surat pengunduran diri dari calon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow selaku anggota DPR RI dan calon Wakil Bupati Jefry Tumelap selaku anggota DPRD Bolmong. Surat pemberitahuan tersebut tembusan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai dua politisi yang memutuskan maju di pemilihan Bupati dan Wakiil Bupati Bolmong 2017.

Ketua KPUD Bolmong Fahmi Gobel, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari keduanya. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu syarat bagi para calon apabila memegang jabatan.

“Prosedurnya mengajukan surat pengunduran diri melalui Sekjen partai, nanti sekjen meneruskannya ke KPUD, kemudian itu menjadi dasar dalam proses pencalonan yang sedang berlangsung,” katanya.

Fahmi menjelaskan, minimal 60 hari setelah penetapan calon, yang bersangkutan harus sudah benar-benar tidak lagi menjabat baik sebagai anggota DPR RI atau DPRD.

Soal proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Jefry, KPUD masih menunggu surat dari DPRD Bolmong.

“Kita tinggal menunggu SK dari DPRD, karena waktu yang diberikan Undang-Undang (UU) untuk proses SK PAW ini 60 hari,” ujarnya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan DPRD Bolmong telah menerima surat pengunduran diri anggota DPRD dari Partai Demokrat (PD) Jefry Tumelap.

“Saat ini surat dari DPRD sementara diproses untuk dikirimkan ke KPUD. Apalagi waktu yang diberikan UU hanya 60 hari,” katanya. (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Pembangunan RSUD Kotamobagu Butuh 73 Miliar

Next Post

Inspektorat Susun LHP Belanja SKPD

Next Post
Inspektorat Susun LHP Belanja SKPD

Inspektorat Susun LHP Belanja SKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.