TOTABUAN.CO BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih.
Daftar Pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelengaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Baik dan buruknya daftar pemilih akan memengaruhi baik buruknya kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu.
“Jika daftar pemilihnya tidak baik, dapat dipastikan proses dan hasil pemilu akan tidak baik. Sebaliknya dengan daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik,” kata anggota KPU Bolmong divisi program dan data Isnaidin Mamonto.
Berkaca pada pengalaman penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebelumnya, daftar pemilih selalu menjadi salah satu alasan bagi peserta pemilu yang kalah untuk mengajukan gugatan hasil pemilu di Mahkaman Konstitusi (MK).
Ia menegaskan KPU lebih serius dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Kekurangan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu sebelumnya harus dijadikan acuan bagi penyelenggara pemilu untuk tidak terulang kembali pada pemilu atau pemilihan kepala daerah berikutnya.
Rapat Koordinasi ini sangat penting dilaksakan. Peran serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mempermudah pekerjaan pihak KPU, untuk itu perlu adanya koordinasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih.
Bagi KPU data pemilih ini basis data yang paling awal, untuk melakukan tahapan awal untuk anggaran logistik dan berbagai perlengkapan pemilih lainnya.
Rakor yang ini digelar selama tiga hari itu sebelum pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten pada 29 Oktober 2016. Isnaidin juga menegaskan, KPU Bolmong akan membersihkan data pemilih sehingga data yang tidak memenuhi syarat akan dihilangkan.
“Bila data amburadul maka akan berpengaruh pada pelaksanaan tahapan. Sehingga pihaknya menghadirkan seluruh PPK untuk evaluasi terkait data pemilih. (Mg3)