TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Guna mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Pemkot Kotamobagu, membentuk tim pemburu pajak. Petugas tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk mendatangi dan menagih para wajib pajak.
Kepala Dinas PPKAD Kota Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, nantinya tim pemburu pajak yang akan turun ke lapangan akan juga melibatkan sejumlah intsansi, seperti petugas Satpol PP, bagian hukum dan juga intansi lainnya.
Pembentukan tim pemburu pajak tersebut kata Rio adalah bagian dari upaya Dinas Pendapatan untuk memperoleh capaian target PAD tahun ini.
“Target perolehan PAD kita tahun ini kan meningkat dari tahun lalu, maka salah satu langkah yang kita lakukan adalah dengan membentuk tim pemburu pajak,” kata Rio Kamis (27/10/2016).
Sasaran dari tim pemburu pajak itu lanjut Rio, adalah para wajib pajak. Seperti pemilik usaha restoran, pemilik usaha hiburan, pengusaha hotel dan wajib pajak lainnya yang selama ini dianggap masih kurang optimal dalam melakukan pembayaran.
“Untuk wajib pajak yang tidak jujur melakukan pelaporan dan tidak mau membayar pajak, akan ada sanksi, dan paling berat akan dibekukan tempat usahanya,” ujarnya.
Untuk target PAD pada tahun anggaran 2016 ini, Pemkot Kotamobagu menargetkan 42.656.618.476 miliar. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 31.396.194.068 miliar. Sedangkan posisi realisasi PAD per 27 Oktober sudah mencapai 27.806.084.562 miliar.(Mg2)