Dari Fingerprint Menjadi Faceprint
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Satu lagi inovasi yang dimunculkan Pemkot Kotamobagu. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara, Pemkot Kotamobagu mengeluarkan konsep baru, dengan perubahan absensi dari fingerprint menjadi faceprint.
Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan absensi fingerprint. Termasuk sering juga di manipulasi oleh oknum ASN.
“Karena absensi fingerprint sering disalahgunakan ASN. Maka muncul konsep bersama Kepala BKDD, untuk menggunakan absensi faceprint. Karena diyakini tidak bisa dimanipulasi lagi, jika absensi sudah menggunakan wajah,” ucap Rio.
Adapun konsep faceprint, Rio mengataka, sudah dilakukan uji coba ke tiga SKPD, yakni Satpol PP, UPTD SKB Kotamobagu, dan DPPKAD.
“Karena masih dalam tahapan uji coba, maka yang dilakukan baru tiga SKPD. Nanti setelah itu, akan diterapkan ke semua SKPD,” ucapnya.
Selain itu, ini juga konsep yang baru. “Jangan sampai diterapkan ke semua SKPD, kemudian beberapa ASN kaget dengan absensi face print. Akhirnya dipermasalahkan lagi oleh ASN,” sindirnya.
Di tempat terpisah, Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Masinae membenarkan, adanya absensi faceprint. Ia menjelaskan, memang perlu diterapkan ke semua SKPD. Hal ini, untuk menghindari adanya manipulasi absensi.
“Absensi fingerprint ke faceprint, nantinya akan diterapkan ke semua instansi dalam waktu dekat,” tutupnya. (Mg3)