TOTABUAN.CO BOLMONG— Jika tidak ada aral melintang, pada Senin (24/10/2016) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan segera melakukan tahapan penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong menjadi pasanga calon.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong Rully Halaa, tahapan itu sudah melalui verifikasi adminstrasi dua pasangan bakal calon yakni Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny R. Tuuk yang mendaftar pertama hari kedua dan Bapaslon Salihi B. Mokodongan dan Jefri Tumelap yang daftar di hari ketiga.
“Penetapan itu, tentuya lewat rapat pleno. Apakah kedua pasangan bakal calon ini lolos sebagai calon bupati dan wakil Bupati di Pilkada Bolmong,” urai Rully, Jumat (21/10/16).
Rully menambahkan, bahwa KPU Bolmong sudah lakukan verifikasi baik dari sisi syarat pencalonan dan syarat calon ke pihak-pihak terkait.
“Ada yang diberita acarakan terkait hasil klarifilasi, ada juga surat keterangan dari instansi berwenang bagi masing-masing pasangan bakal calon,” tambahn dia.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, keesokan harinya langsung pencabutan nomor urut, jadi semua harus dipersiapkan secara matang, katanya.(Mg3)