TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Target Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada 2019 mendatang bebas dari kota Kumuh terus dimatangkan. Di mana Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus mensosialisasikan program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang dilaksanakan di ruang Kinalang Hotel Sutan Raja Kotamobagu Kamis (20/10/2016).
Wali Kota Kotamobag Tatong Bara usai membuka sosialisasi itu menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukaan kumuh perkotaan agar terwujud permukiman perkotaan yang layak huni produktif dan berkelanjutan.
Dari data yang ada, kawasan kumuh di Kotamobagu ditetapkan delapan kawasan. Yakni Kelurahan Gogagoman, Mogolaing, Molinow, Kotamobagu, Kotobangon, Tumubui, Kobo Besar dan Mongondow. Dari delapan kawasan yang ditetapkan itu berjumlah 282. 36 hektare.
Dalam mewujudkan program KOTAKU diperlukan kolaborasi semua pihak mulai dari Pemerintah tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan desa, pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Pelibatan berbagai pihak secara kolaboratif kata Wali Kota, diharapkan memberikan dampak positif. Antara lain meningkatkan komitmen Pemerintah daerah dalam pencapaiaan kota layak huni, meningkatkan rasa memiliki dan tangung jawab, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah.
“Untuk Kota Kotamobagu ada delapan kawasan yang diSK-kan sebagai kawasan kumuh. Ini tentu menjadi perhatian dan target pemerintah agar pada 2019 mendatang menjadi kawasan bebas kmuh atau nol persen,” tutur Wali Kota usai membuka sosialisasi.
Wali Kota menambahkan, untuk Kotamobagu masuk daerah tidak Klinik secara nasional. Sehingga ketambahan dua kawasan yakni Biga dan Kobo Besar.
Pemerintah lanjut Wali Kota, masih berusaha untuk secara terus menerus meningkatkan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana infrastruktur dasar untuk meningkatkan akses perekonomian warga. Sehingga jalur distribusi ekonomi bisa lebih lancar yang akhirnya berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat.
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program nasional untuk mengurangi luasan pemukiman kumuh. Sesuai target dari RPJMD Nasional mengurangi pemukiman kumuh hingga di angka 0 persen tahun 2019 mendatang, tutur Wali Kota.
Kepala dinas PU Kotamobagu Sande Dodo menambahkan, indikator kawasan yang dinilai kumuh. Diantaranya kondisi bangunan hunian, kondisi aksesibilitas lingkungan, kondisi drainase, kondisi pelayanan air minum, kondisi pengelolaan air limbah serta kondisi pengelolaan persampahan.
Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat bersama pemerintah melakukan penanganan kumuh baik pencegahan maupun peningkatan kualitas.
“Pencegahan itu melalui pengendalian dan pengawasan, kemudian pemberdayaan masyarakat. Sedangkan untuk penanganan melalui pemugaran, peremajaan maupun permukiman kembali,” kata Sande.
Sande menambahkan dalam melaksanakan program ini, pihaknya menggunakan aset PNPM perkotaan,baik dari konsultannya hingga Badan Kewaspadaan Masyarakat (BKM). Untuk yang diundang dalam sosialisasi juga Lurah, Kepala Desa, BKM.
“Karena penanganan pemukiman kumuh tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat,”ujarnya.(Mg2)