TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wali kota Ir Tatong Bara menanggapi keluhan masyarakat yang mengatakan sulitnya perizinan di Kotamobagu. “Beberapa hari lalu saya mendapati ada keluhan masyarakat terkait perizinan,” kata wali kota.
Wali Kota mengaku jika pihaknya tak serta merta mempersulit perizinan apalagi tahun depan Kotamobagu memasuki tahun investasi.
“Gak ada yang mempersulit. Semua investasi bisa masuk di Kotamobagu. namun, tentunya ada aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Ia pun mencontohkan, pembangunan perumahan harus memperhatikan lingkungan.
“Salah satunya di Sia, Kotamobagu Timur. Disana ada salah satu pengusaha yang ingin membangun perumahan. Saya sebagai wali kota mempersilahkan, tetapi karena disana merupakan sumber air, maka saya beri syarat dalam satu hektar maksimal rumah yang dibangun hanya 30 unit. Itu harus dilaksanakan untuk menmjaga lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mempersilahkan meneruskan pembangunan tower yang sempat dihentikan di Desa Bilalang. Tetapi, syaratnya harus membuat pernyataan bahwa jika terjadi apa-apa dilingkungan sekitar, pengusaha tersebut harus bertanggung jawab.
“Kami selalu mempertimbangkan masak-masak jika ada investasi yang masuk ke Kotamobagu. Kota ini harus tertata dari awal, termasuk dimana pembangunan tempat usaha,” pungkas Tatong.(Mg2)