TOTABUAN.CO BOLMONG—Pengadaan sejumlah meubeler rumah dinas Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diduga kuat tanpa melalui proses tender, dikabarkan telah dikembalikan lagi ke pihak ketiga. Sumber resmi mengatakan, pengembalian sudah dilakukan sejak pekan ini. Namun prosesnya bertahap.
“Yang pasti semua akan dikembalikan,” kata sumber resmi yang meminta namanya tidak dipublis.
Pengembalian kata sumber, dilakukan mengingat tak ada anggaran yang akan bayarankan pada tahun anggaran 2016 ini. Namun anehnya, meubeler tersebut sudah diadakan kendati belum dianggarkan dalam APBD bahkan tanpa melalui proses tender.
“Karena tidak ada anggaranya yang tertata di APBD Perubahan, maka harus dikembalikan,” tambah sumber, Jumat (14/10).
Selain itu kata sumber, jika meubeler itu dibayarkan dan dibuatkan SPJ, maka hal ini akan berindikasi pada pelanggaran aturan dan hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses pengadaan meubeler tersebut dengan anggaran Rp1,2 miliar yang dilakukan pertengahan Agustus lalu. Tanpa ada anggaran dan proses tender pihak Pemkab sudah berani mengadakan meski tak melalui proses tender. BAhkan anggarannya baru akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2016 ini.
Untungnya, belum dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga, dan belum dibuat Surat pertanggungjawaban (SPJ). Sehingga, hal ini tidak menimbulkan tindakan yang mengarah pada pelanggaran aturan dan hukum. (Mg3)