• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penerapan Pajak Kost-Kostsan di Kotamobagu Mulai Dilakukan

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2016
in Kotamobagu
0
Penerapan Pajak Kost-Kostsan di Kotamobagu Mulai Dilakukan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerapan Pajak Kost-Kostsan di Kotamobagu Mulai DilakukanTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak perhotelan yang mengakomodir tempat kost untuk membayar pajak sebesar 10 persen berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 80 tempat kost yang terdapat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sudah ada 20-an tempat kos yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Hamka Daun.

“Setelah diketuk pada Agustus lalu, kita lakukan sosialisasi soal Perda Perhotelan ini kepada seluruh pelaku perhotelan dan tempat kost. Dan Alhamdulillah, sosialisasi kita nilai berhasil dikarenakan sudah banyak tempat kost yang membayar pajak,” ungkap Hamka.

Untuk nominal pajak sendiri, Hamka mengapresiasi para pemilik tempat kos yang secara sadar membayar sesuai dengan pendapatan masing-masing tempat kost.

“Bervariasi, tapi perlu diacungi jempol. Ada yang mencapai lima ratusan ribu hingga tujuh ratusan ribu rupiah,” tambah Hamka.

Hamka pun meminta agar pemilik kos yang belum menuntaskan kewajibannya untuk melunasinya. Karena, sesuai dengan sosialisasi yang disampaikan, akan ada sanksi tegas berupa penutupan usaha atau tempat kos bagi yang mangkir.

“Sanksinya hampir sama dengan perhotelan. Kalau tidak kooperatif, kita peringatkan dulu lewat SP1, SP2, SP3 dan penutupan tempat usaha. Kita tidak ingin hal itu terjadi. Oleh karena itu, kita harapkan bagi para pemilik kos untuk menuntaskan kewajibannya,” katanya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Inspektorat Turunkan 13 Auditor Periksa Pengelolaan ADD

Next Post

Dua Pekan Lagi, Pra RKA Pemkot TA 2017 Tuntas

Next Post
Dua Pekan Lagi, Pra RKA Pemkot TA 2017 Tuntas

Dua Pekan Lagi, Pra RKA Pemkot TA 2017 Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.