• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penerapan Pajak Kost-Kostsan di Kotamobagu Mulai Dilakukan

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2016
in Kotamobagu
0
Penerapan Pajak Kost-Kostsan di Kotamobagu Mulai Dilakukan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerapan Pajak Kost-Kostsan di Kotamobagu Mulai DilakukanTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak perhotelan yang mengakomodir tempat kost untuk membayar pajak sebesar 10 persen berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 80 tempat kost yang terdapat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sudah ada 20-an tempat kos yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Hamka Daun.

“Setelah diketuk pada Agustus lalu, kita lakukan sosialisasi soal Perda Perhotelan ini kepada seluruh pelaku perhotelan dan tempat kost. Dan Alhamdulillah, sosialisasi kita nilai berhasil dikarenakan sudah banyak tempat kost yang membayar pajak,” ungkap Hamka.

Untuk nominal pajak sendiri, Hamka mengapresiasi para pemilik tempat kos yang secara sadar membayar sesuai dengan pendapatan masing-masing tempat kost.

“Bervariasi, tapi perlu diacungi jempol. Ada yang mencapai lima ratusan ribu hingga tujuh ratusan ribu rupiah,” tambah Hamka.

Hamka pun meminta agar pemilik kos yang belum menuntaskan kewajibannya untuk melunasinya. Karena, sesuai dengan sosialisasi yang disampaikan, akan ada sanksi tegas berupa penutupan usaha atau tempat kos bagi yang mangkir.

“Sanksinya hampir sama dengan perhotelan. Kalau tidak kooperatif, kita peringatkan dulu lewat SP1, SP2, SP3 dan penutupan tempat usaha. Kita tidak ingin hal itu terjadi. Oleh karena itu, kita harapkan bagi para pemilik kos untuk menuntaskan kewajibannya,” katanya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Inspektorat Turunkan 13 Auditor Periksa Pengelolaan ADD

Next Post

Dua Pekan Lagi, Pra RKA Pemkot TA 2017 Tuntas

Next Post
Dua Pekan Lagi, Pra RKA Pemkot TA 2017 Tuntas

Dua Pekan Lagi, Pra RKA Pemkot TA 2017 Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.