TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Inspektorat Kota Kotamobagu siap mengawal pengelolaan dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang kini tengah dinikmati di 15 desa. Rencananya, Inspektorat akan menurunkan 13 auditor untuk melakukan pendampingan dan monitoring pada pekan depan.
“Kita hanya melakukan pendampingan untuk pengelolaan ADD dan Dandes, sampai dengan penyusunan laporan pertanggung jawabannya. Selama lima belas hari, ada tiga tim yang kita bentuk akan mendampingi,” ujar Kepala Inspektur Kotamobagu Alex Saranaung.
Alex menambahkan, monitoring terhadap ADD dan Dandes ini merupakan program regular yang telah direncanakan.(Mg2)