Kotamobagu (totabuan.co) – Massa pendukung mantan Kepala desa Moyag Induk, Rusmin Mamonto, diusir paksa aparat kepolisian dari kantor DPRD Kota Kotamobagu selasa sekitar 19.30 wita.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan turun langsung menghimbau masyarakat agar meninggalkan kantor DPRD yang telah di duduki sejak siang. Alhasil, wargapun yang awalnya berniat menduduki DPRD hingga tuntutan mereka dikabulkan, terpaksa hengkang.
Tidak ada pelawanan yang dilakukan, hanya suara-suara teriakan terdengar dari kerumunanan massa. Hingga pukul 20.00 Wita malam ini, tinggal aparat kepolisian yang berjaga dan sejumlah personil Satpol-PP. Sementara sisa-sisa pot bunga yang rusak masih berserahkan didepan kantor.
Seperti diketahui, aksi demo pendukung Rusmin Mamonto telah dilakukan untuk kesekian kalinya. Tuntutan mereka agar jabatan Rusmin sebagai kepala desa pilihan rakyat dikembalikan lagi. Ini dilakukan, setelah persoalan pemecatan digugat di PTUN Manado dan dimenangkan oleg Rusmin. Desakan warga agar membatalkan SK Walikota tentang pemecatan Rusmin.
(tr02/has)