• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dua Pasangan Bakal Calon di Pilkada Bolmong Dinyatakan Mampu Secara Jasmani

Redaksi by Redaksi
30 September 2016
in Bolmong
0
Dua Pasangan Bakal Calon di Pilkada Bolmong Dinyatakan Mampu Secara Jasmani

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk saat mendaftar waktu lalu

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk saat mendaftar waktu lalu
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk saat mendaftar di kantor sekretariat KPU waktu lalu (Foto/T.co)

TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyatakan dua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mendaftar pada Pilkada Bolmong 2017, yakni pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow- Yanny Ronny Tuuk dan pasangan bakal calon Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Di mana hasil pemeriksaan kesehatan, psikologis dan pemeriksaan dari BNN dua pasangan bakal calon sudah diserahkan pihak KPU, yang diserahkan kepada perwakilan parpol pengusung melalui pleno yang dilaksanakan di kantor Sekretariat KPU Bolmong Jumat (30/9/2016).

Kendati demikian, untuk berkas milik dua bakal pasangan calon yang sudah diverifikasi, masih ada yang harus diperbaiki.

“Untuk berkas kita sudah berikan catatan. Masih ada yang harus diperbaiki untuk dua bakal pasangan calon. Kita beri waktu hingga Selasa (4/10/2016),” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel Jumat (30/9/2106).

Fahmi  menjelaskan, beberapa syarat yang harus diperbaiki semuanya bersifat administratif. Ia mencontohkan berupa surat dari pengadilan yang belum lengkap dan legalisir ijazah. Namun meski hanya bersifat administratif, tapi tidak bisa dianggap remeh. Itu juga sangat penting untuk lengkapnya berkas.

“Tetap semua harus melengkapi berkas,”imbuhnya.

Selain itu Fahmi menambahkan, syarat tim kampanye juga semua belum terisi secara jelas bahkan visi misi dua bakal pasangan calon harus sesuai dengan RPJMD, tuturnya.

Penyerahkan berkas itu dilakukan berita acara hasil penelitian (BA.HP-KWK) kepada Parpol pengusung. Untuk Parpol  pengusung dua bakal pasangan calon, KPU juga telah melakukan konfirmasi ke DPP yang mengeluarkan rekomendasi syarat calon.

Namun, KPU tidak menyampaikan secara terbuka dalam rapat, untuk menghindari jangan sampai ada perdebatan antara Parpol pengusung. Tetapi, BA.HP-KWK bisa dibuka di website KPU.

Ketua Divisi teknis Rully Halaa menambahkan, pihaknya telah membagi tim dan mengklarifikasi semua berkas pencalonan dan syarat calon. Sehingga, pihaknya tidak ragu lagi dalam memutuskan mana yang harus diperbaiki dan mana yang tidak perlu.

“Semua sudah diteliti secara berlapis. Dan Komisioner KPU Bolmong telah memutuskan lewat pleno,” tutup Rully.(Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Kotamobagu Jadi Pilot Project di Bidang Manajemen Kepegawain di Sulut

Next Post

Wali Kota Ajak ASN Terus Tingkatkan Semangat Nasionalisme

Next Post
Wali Kota Ajak ASN Terus Tingkatkan Semangat Nasionalisme

Wali Kota Ajak ASN Terus Tingkatkan Semangat Nasionalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.