TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kepala Dinas perhubungan pariwisata budaya komunikasi informasi (Dishubparbudkominfo) Kota Kotamobagu Agung Adati mengatakan, kehadiran emergency call 122 di Kotamobagu karena Kotamobagu terpilihnya bersama 25 kota lain di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sebagai pelaksana program layanan telepon darurat dari masyarakat.
“Kalau di Amerika Serikat kita kenal yang namanya 911, maka di Indonesia kini mulai diterapkan 112. Program ini mulai diperkenalkan sejak tahun 2015 lalu di 10 daerah. Tahun ini, bertambah 26 daerah lagi dan Kota Kotamobagu termasuk satu di antara daerah yang terpilih,” kata Agung.
Kepastian terpilihnya Kotamobagu sebagai salah satu penyedia layanan 112 ini, menyusul datangnya jawaban dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), atas surat yang dikirimkan oleh Wali Kota Tatong Bara beberapa waktu lalu.
Surat bernomor 2674/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/08/2016 tertanggal 22 Agustus 2016 itu, menyebutkan jika permohonan Wali Kota Tatong Bara menyangkut emergency call 112, kini dalam proses pengadaan melalui e-katalog LKPP tahun 2016.
Rencananya Pemkot melalui Dishubparbudkominfo, telah menyiapkan gedung yang nanti akan menjadi pusat kendali emergency call 112 itu. Yaitu, salah satu bangunan yang terdapat di kompleks kantor Dishubparbudkominfo, di Jl DI Panjaitan, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Bangunannya sudah siap. Kita tinggal tunggu datangnya perangkat yang akan dikirim oleh Kemenkominfo,” sebut Agung.
Agung menambahkan, pengadaan seluruh perangkat emergency call 112 ini, seluruhnya ditanggung APBN. Bahkan, SDM atau tenaga operator yang nanti bertugas di pusat kendali tersebut selama 1×24 jam, akan dilatih atau diberi pembekalan oleh pihak Kemenkominfo.
Ia memperkirakan, layanan satu nomor darurat tersebut akan berlaku di Kotamobagu sekitar Desember mendatang. Di sisi lain, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan seluruh instansi pelayanan publik lainnya, menyangkut penerapan satu nomor darurat ini. Baik dengan Polres Bolmong, Damkar, Dinas Kesehatan, serta instansi teknis lainnya. Termasuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), PLN, PDAM, PMI, hingga tim SAR.
“Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat sebagai pelaksana program penyediaan layanan emergency call 112 ini, boleh dikata istimewa. Karena, dari daftar 26 kota yang dipilih Kemenkominfo pada tahun 2016 ini, Kota Kotamobagu satu-satunya di Provinsi Sulut yang terpilih dan dinyatakan siap,” tutur Agung.
Untuk 26 daerah yang terpilih menjalankan program emergency call 112 tahun 2016, yakni Kota Pekalongan, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Pontianak, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Banyuwangi, Kota Langsa, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Probolinggo, Kota Bima, KOTA KOTAMOBAGU, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Belitung, Kabupaten Karo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sleman, Kota Kediri, Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Prabumulih, dan Kota Salatiga. (Mg2)