TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menyatakan menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) dan bakal calon Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk (YRT).
Meski sebelumnya dinyatakan belum lengkap pada saat pendaftraan hari pertama, berkas pasangan yang diusung lima partai politik ini pada hari kedua diterima pihak KPU usai diverifikasi selama hampir lima jam.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, berkas pasangan YSM-YRT diterima meski beberapa item yang harus diperbaiki.
“Intinya semua persyaratan yang diminta dimasukan dulu. Nanti ada tahapan perbaikkan,” kata Fahmi Kamis (22/9/2016).
Dia menjelaskan, untuk berkas yang dimasukan pasangan YSM-YRT sudah diverifikasi oleh bidang verfikasi dan disaksikan oleh Panwaslu dan dinyatakan ada.
“Di kolom pengisian, hanya diterangkan ada atau tidak. Jika syarat yang diminta ada tentu harus kita isi ada. Sebab itu yang akan kita kirim ke KPU Pusat. Kalau kolom satu saja tidak ada, tentu itu ditolak oleh sistem,” tambah Fahmi menjelaskan.
Akan tetepi belum semuanya sudah dinyatakan memenuhi syarat. Karena masih ada tahapan verfikasi lagi, ujarnya.
Setelah dinyatakan semua memenuhi kriteria langsung dilakukan penandatangan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon di rumah sakit Prof Kandou Manado. (Mg3)