TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga. Kamis (15/9) pekan lalu, MP-TGR menggelar sidang untuk 15 dari 28 wajib TGR yang terundang. Hasilnya, ASN maupun pihak ketiga yang menunggak TGR diberi kesempatan sampai akhir tahun ini atau Bulan Desember untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Yang diundang 28 tapi yang hadir hanya 15 orang. Besok (hari ini, red) kita akan undang lagi mereka yang tak sempat hadir itu,” kata Inspektur Daerah, Alex Saranaung.
Meski tak merinci sisa TGR yang belum dilunasi, namun mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) itu mengaku, pihak terus berupaya menyelesaikan sisa tunggakan para wajib TGR sejak 2009-2012.
“Kita beri kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikannya. Sebagian besar mereka punya itikad baik untuk melunasi,” ujarnya.
Ditambahkannya, realisasi penyelesaian TGR hingga kini sudah mencapai 80 persen. Namun demikian, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan agar angka tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi. “Kita usahakan presentasenya meningkat. Kalau bisa sampai 100 persen kenapa tidak,” tambahnya. (Mg2)
P