• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Disnakertrans Bolmong Perketat Tenaga Kerja Asing

Redaksi by Redaksi
12 September 2016
in Bolmong
0
Disnakertrans Bolmong Perketat Tenaga Kerja Asing

Derek Pananmbunan

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Derek Pananmbunan
Derek Pananmbunan

TOTABUAN.CO BOLMONG – Meningkatnya jumlah pekerja asing di Bolaang Mongondow (Bolmong), membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meningkatkan pengawasan. Menurut Kepala Disnakertrans Bolmong, Derek Panambunan, pengawasan dilakukan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan Kantor Imigrasi. Salah satunya, terus memantau perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing.

“Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing wajib melapor dan mengirimkan data pekerja asingnya. Itu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk penyalahgunaan izin tinggal, atau gangguan keamanan hingga kesehatan” kata Derek Sabtu (10/9/2016).

Di Bolmong sendiri terjadi lonjakan pekerja asing. Jika pada awal tahun ini jumlah tenaga kerja asing hanya 22 orang, kini sudah mencapai 112 orang. Mereka didominasi pekerja asal Cina. Dengan rincian, 22 orang bekerja di PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), sementara yang lainnya bekerja di perusahan sub kontraktor di PT CNSC masing-masing PT MCC17 Konstruksi Indonesia sebanyak 80 orang dan PT HEIBEI sebanyak 10 orang.

“Mereka sudah beberapa bulan ini  bekerja  di Bolmong,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelum mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), perusahaan harus mengurus dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

“Kemudian, IMTA bersama dokumen pendukung lainnya seperti paspor, visa itu yang menjadi dasar penerbitan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS),” katanya. (Herdy)

 

Tags: Adrianus Nixon WatungAsahri SugehabolmonglolakPT Consh
Previous Post

Seleksi Sekda Bolmong Usai OPD Baru Terbentuk

Next Post

Pemkab Bolmong Kurban 10 Ekor Sapi

Next Post
Pemkab Bolmong Kurban 10 Ekor Sapi

Pemkab Bolmong Kurban 10 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu terhadap para pengguna ruko di Pasar 23...

Read moreDetails
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.