TOTABUAN.CO BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta kepada PT Conch North Sulawesi Cement untuk menyelesaikan polemik lahan yang belum dibayar maupun sudah dibayar ke masyaarakat pemilik lahan pada area PT Conch.
Anggota Komisi I Dekab Bolmong, Marten F Tangkere mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk menyerahkan bukti pembayaran lahan. Sehingga terjadi konflik antara pemilik lahan dan pihak perusahaan ke depan, katanya.
Ia menjelaskan, dalam kunjungan Komisi I dengan BPN beberapa waktu lalu PT Conch, tepatnya Desa Solog, Kecamatan Lolak, ada beberapa masyarakat yang melakukan komplain karena pihak perusahaan belum membayar lahan itu.
“Kami hanya meminta bukti pembayaran. Begitu juga masyarakat harus mengantongi surat keterangan dari desa maupun lainnya terkait dengan kepemilikan lahan itu. Sehingga datanya bisa sinkron antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” katanya. (Herdy)