TOTABUAN.CO BOLMONG— Untuk memaksimalkan informasi syarat pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) tata cara pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Bolmong 2017, yang bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu (7/9/2016).
Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong Rully Halaa, menjelaskan Bimtek ini terkait dengan syarat pencalonan. Sehingga, yang akan memberikan materi adalah pihak-pihak yang berhubungan dengan syarat calon.
Dari Bimtek itu diterangkan kata Rully, soal keterangan pihak Kepolisian terkait SKCK, surat dari Pengadilan soal status hukum seseorang. Surat keterangan IDI soal pemeriksaan kesehatan juga BKD dan Diknas serta pihak lain terkait.
“Ini memudahkan pemahaman Partai Politik (Parpol), agar memudahkan pengurusan dokumen syarat calon,” kata Rully.
Menurutnya, ini juga bagian dari transparansi KPU Bolmong, kepada Parpol yang bakal menjadi peserta Pilkada Bolmong 2017. Sehingga, sebelum masuk tahapan pendaftaran calon yang dimulai tanggal 21 September mendatang, Parpol sudah bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.
“Agar proses administrasi syarat calon sudah diketahui, dan memudahkan Parpol dalam pengusungan bakal pasangan calon,” jelasnya lagi.
Sementara, yang diundang sebagai peserta Bimtek adalah pimpinan Parpol, sedangkan pemateri adalah pihak-pihak terkait dalam syarat pencalonan.(**)