TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sepakat bersama untuk membahas APBD perubahan tahun anggaran 2016 untuk ditindaklanjuti bersama atau pembahasan tahap dua. Kesepakatan itu dilakukan lewat rapat paripurna yang mana jika Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), perubahan APBD Bolmong tahun Anggaran 2016.
Setelah dilaksanakan pembahasan baik internal DPRD maupun pihak Eksekutif, tentang materi KUA-PPAS Perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2016, DPRD bersama menyepakati KUA PPAS untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda Bolmong tahun anggaran 2016 untuk dibahas selanjutnya.
Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung mengatakan, Pemkab menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan bersama, tentang KUA-PPAS Perubahan APND Bolmong tahun anggaran 2016. (Mg3)