TOTABUAN.CO BOLMONG — Pembangunan berbasis pembangunan desa yang menggunakan dana desa (Dandes) yang maksimal butuh peran seluruh elemen. Yang paling penting juga, peran pendamping desa yang ditugaskan di masing-masing desa dalam membantu dan mengawal penggunaan dana desa.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondwo (Bolmong), Ashari Sugeha, para pendamping desa juga diharapkan terus meningkatkan kemampuan diri.
“Jika pendampingan tidak baik maka output juga akan tidak baik. Sebaliknya, jika pendamping desa kreatif dan terampil dalam mengawal penggunaan dana desa maka bisa membawa perubahan yang baik di desa,” kata Ashari.
Dia menjelaskan pembangunan desa yang dilakukan menggunakan dana desa dijamin bebas intervensi. Sebab, pembangunan yang dilakukan berdasarkan musyawarah desa.
“Musyawarah desa adalah forum tertinggi di tingkat desa. Keputusannya tidak diintervensi oleh siapapun termasuk Pemkab,” ujarnya.
Ashari juga menjelaskan bahwa dana transfer pusat untuk alokasi dana desa tahap dua di Bolmong telah masuk ke kas daerah. Total dana desa tahap dua yang masuk ke daerah sebesar Rp47,6 miliar. Soal mekanisme pancairannya kata Ashari, ada instansi terkait yang menanganinya dan menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing desa yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.
“Pemerintah secara berjenjang, Pemkab, instansi teknis, Pemerintah Kecamatan (Pemkec) terus melakukan pendampingan supaya dana desa bisa terserap maksimal,” ujarnya. (Mg3)