TOTABUAN.CO BOLTIM – Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap dua sebesar 40 persen di 80 desa di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) bakal molor dari yang ditargetkan. Dari rencana pencairan Agustus ini, belum satu pun pemerintah desa (pemdes) memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa tahap I.
“Ya, memang hingga kini belum ada pemdes yang memasukan LPj dandes tahap I. Karena LPj merupakan syarat dicairkannya dana desa tahap II,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Arsad Mamonto.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini mendesak semua pemdes untuk segera memasukan LPj dana desa tahap I.
“Kita sudah menyurat yang ditujukan kepada seluruh sangadi di Boltim untuk segera memasukan LPj tahap I,” terangnya.
Ia menerangkan, LPj yang dimasukan oleh pemdes akan dilaporkan ke pemerintah pusat agar dandes tahap II dicairkan.
“Jika sudah 50 persen desa yang memasukan LPj terpaksa berkas yang ada kita proses. Sebab pemerintah pusat juga sudah mendesak,” tutupnya.(fac)