• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2016
in Bolmong
0
Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

PT Conch North Sulawesi

0
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PT Conch North Sulawesi
PT Conch North Sulawesi

TOTABUAN.CO BOLMONG–Belum lengkapnya sejumlah perijinan terkait kegiatan perusahaan semen, PT Conch North Sulawesi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai mendapat sorotan berbagai kalangan, termasuk aktifis.

Dimana belum keluarnya wilayah ijin usaha produksi (WIUP) dan Ijin usaha produksi (IUP) pihak perusahan yang bergerak dibidang semen itu sudah berani beroperasi.

“Gubernur harus segera menerbitkan surat untuk penghentian kegiatan PT Conch di Bolmong. Karena sampai hari ini, meski tak ada WIUP dan IUP, aktifitas mereka tetap berjalan normal,” kata Yakin Paputungan, aktifis Bolmong.

Menurut Yakin, meski PT Conch adalah salah satu perusahaan yang akan berinvestasi dengan nilai Rp10 triliun, namun aturan harus diikuti.

“Investasi sebesar apa pun harus mengacu pada aturan yang ada. Jangan mengabaikan aturan,” ujar Yakin, Kamis (25/08).

Sementara itu, Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) Yudha Rantung menegaskan, terkait dengan ijin kelayakan lingkungan, PT Conch baru memiliki dua ijin. Yakni kelayakan lingkungan pabrik dan bangunan.

“Baru itu yang ada, karena perijinan lainya di pemprov,” beber Yudha.

Sedangkan ijin untuk gudang peledakan, lokasi bahan lempung (campuran batu gamping yang akan diolah menjadi semen), belum ada.

“WIUP dan IUP kewenangan provinsi, begitu juga dengan ijin pemanfaatan air permukaan dan air bawah tanah. BLH sifatnya untuk kajian lingkungan di darat. IMB juga belum ada,” tandasnya.

Selain itu, lokasi PT Conch berada di wilayah dekat dengan pembangunan Bandara (Bandar Udara). Bahkan, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memberikan pilihan kepada warga Bolmog. Apakah memilih pembangunan bandara atau PT Conch. (Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Rumoroy: Penegakan Perda Miras di Kotamobagu tak Maksimal

Next Post

Disperindagkop Temukan Susu Kaleng Penyok

Next Post
Disperindagkop Temukan Susu Kaleng Penyok

Disperindagkop Temukan Susu Kaleng Penyok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow
Bolmong

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow

by Redaksi
6 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Sebuah pulau kecil berdiri anggun dengan pesona alami yang masih perawan. Ia bernama Pulau Molosing, sebuah surga kecil...

Read moreDetails
Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

5 Oktober 2025
Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

4 Oktober 2025
Dana Transfer Pusat ke Bolmong  Turun 100 Miliar Lebih

Dana Transfer Pusat ke Bolmong Turun 100 Miliar Lebih

4 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Berbagi Strategi Ketahanan Organisasi di Forum Nasional SENIMA 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Berbagi Strategi Ketahanan Organisasi di Forum Nasional SENIMA 2025

4 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.