• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2016
in Bolmong
0
Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

PT Conch North Sulawesi

0
SHARES
254
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PT Conch North Sulawesi
PT Conch North Sulawesi

TOTABUAN.CO BOLMONG–Belum lengkapnya sejumlah perijinan terkait kegiatan perusahaan semen, PT Conch North Sulawesi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai mendapat sorotan berbagai kalangan, termasuk aktifis.

Dimana belum keluarnya wilayah ijin usaha produksi (WIUP) dan Ijin usaha produksi (IUP) pihak perusahan yang bergerak dibidang semen itu sudah berani beroperasi.

“Gubernur harus segera menerbitkan surat untuk penghentian kegiatan PT Conch di Bolmong. Karena sampai hari ini, meski tak ada WIUP dan IUP, aktifitas mereka tetap berjalan normal,” kata Yakin Paputungan, aktifis Bolmong.

Menurut Yakin, meski PT Conch adalah salah satu perusahaan yang akan berinvestasi dengan nilai Rp10 triliun, namun aturan harus diikuti.

“Investasi sebesar apa pun harus mengacu pada aturan yang ada. Jangan mengabaikan aturan,” ujar Yakin, Kamis (25/08).

Sementara itu, Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) Yudha Rantung menegaskan, terkait dengan ijin kelayakan lingkungan, PT Conch baru memiliki dua ijin. Yakni kelayakan lingkungan pabrik dan bangunan.

“Baru itu yang ada, karena perijinan lainya di pemprov,” beber Yudha.

Sedangkan ijin untuk gudang peledakan, lokasi bahan lempung (campuran batu gamping yang akan diolah menjadi semen), belum ada.

“WIUP dan IUP kewenangan provinsi, begitu juga dengan ijin pemanfaatan air permukaan dan air bawah tanah. BLH sifatnya untuk kajian lingkungan di darat. IMB juga belum ada,” tandasnya.

Selain itu, lokasi PT Conch berada di wilayah dekat dengan pembangunan Bandara (Bandar Udara). Bahkan, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memberikan pilihan kepada warga Bolmog. Apakah memilih pembangunan bandara atau PT Conch. (Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Rumoroy: Penegakan Perda Miras di Kotamobagu tak Maksimal

Next Post

Disperindagkop Temukan Susu Kaleng Penyok

Next Post
Disperindagkop Temukan Susu Kaleng Penyok

Disperindagkop Temukan Susu Kaleng Penyok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.