• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rumoroy: Penegakan Perda Miras di Kotamobagu tak Maksimal

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Rumoroy: Penegakan Perda Miras di Kotamobagu tak Maksimal

Kadir Rumoroy

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kadir Rumoroy
Kadir Rumoroy

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Perda Minuman keras (Miras) yang ditetapkan sejak 2011 lalu, dinilai tidak maksimal jalankan pihak Pemerintah Kota Kotamobagu. Dimana selain berpengaruh tingginya angka kriminalitas, penjualan Miras juga sudah menjamur ke sejumlah warung yang ada di Kotamobagu.

Hal tersebut dikatakan anggota Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera Kadir Rumoroy saat menyampaikan pandangan akhir fraksi para rapat paripurna LKPJ pekan lalu. Ia mengatakan, peredaran Miras di Kotamobagu perlu disikapi secara serius oleh pemerintah. Karena selain pemicu tindakan kriminalitas, Miras juga sudah mulai meramba ke anak sekolah.

“Ini perlu disikapi secara serius oleh Pemerintah. Sebab kami menilai peredaran Miras di Kotamobagu sudah merambah hingga ke desa-desa,” kata Kadir.

Kadir menambahkan, beberapa tempat miras masih dijual bebas. Bahkan, untuk mendapatkan miras jenis cap tikus oplosan atau jenis lainnya juga sangat gampang. Sejak enam tahun lalu, sudah ada Perda yang mengatur tentang pelarangan menjual miras. Perda Nomor 2 Tahun 2010 berisi tentang Pengaturan dan Penjualan Miras. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Harga Menurun, Petani Cengkeh Menjerit

Next Post

Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

Next Post
Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

Gubernur Diminta Hentikan Kegiatan PT Conch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Bolmong, Wujudkan Kesiapsiagaan Masyarakat
Bolmong

Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Bolmong, Wujudkan Kesiapsiagaan Masyarakat

by Redaksi
19 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Taunami yang digelar di Desa Motabang Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

19 Agustus 2025
Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

18 Agustus 2025
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.