
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Puluhan mahasiswa bersama dosen dan rector dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) melakukan aksi demo di depan kantor wali kota Kotamobagu dan kantor DPRD. Demo tersebut menuntut agar pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu mengambil alih kampus UDK yang selama ini dikelola oleh yayasan perguruan tinggi Kotamobagu 87.
Sebelum berorasi para mahasiswa, dosen bersama para rektor, melakukan long march sejauh lima ratus meter. Dalam aksi ini para mahasiswa mendesak agar Pemkot Kotamobagu mengambil alih kampus UDK Kotamobagu yang selama ini dikelola oleh yayasan perguruan tinggi Kotamobagu 87.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan Dikti pada 9 Agustus 2016, apabila pada Desember tidak melakukan penambahan program studi dibawah naungan yayasan yang baru, maka Dirjen Dikti akan menutup kampus tersebut,” kata Rei Simbala Dosen UDK Kotamobagu saat berorasi Selasa (23/8/2016).
Kedatangan para mahasiswa dosen bersama rektor di kantor Pemkot Kotamobagu langsung diterima Sekkota Kotamobagu Tahlis Gallang.
“Pemkot siap menerima UDK dengan yayasan yang baru sehingga kwalitas belajar mengajar di kampus jauh lebih baik dari saat ini,” kata Tahlis saat memberikan penjelasan kepada para pendemo.
Dalam aksi ini juga para mahasiswa menyerahkan petisi rapat senat kepada Sekkot Kotamobagu. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, aparat kepolisian dari Polres Bolmong disiagakan di lokasi demo.(Mg2)