TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kendati sudah melakukan pertemuan dengan Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, namun usulan dana Pilwako pada tahun anggaran 2017 masih butuh perincian dari Pemkot Kotamobagu. Dana 16.5 miliar usulan dari KPU Kotamobagu dinilai sangat realistis.
“Kita sudah lakukan pertemuan tapi untuk usulan dana belum final. Kami minta rincian penganggarannya,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang.
Soal dana yang diusulkan Rp16.5 miliar dari KPU Kotamobagu menurut Tahlis sangat realistis. Sebab permintaan dana sudah hitung yang paling terburuk. Ia mengatakan usulan dana 16.5 miliar itu sudah dihitung jika ada calon perseorangan, jika terjadi gugatan bahkan jika terjadi pemilihan suara ulang atau (PSU).
“Ya semua harus dipikirkan yang paling terburuk. Saya rasa usulan dari KPU sangat realistis. Tapi yang kami minta rincian penganggaran per item,” tuturnya.
Namun Tahlis mengingatkan, untuk dana hibah Pilwako KPU, tidak diperuntukan untuk belanja modal seperti pengadaan meja, kursi, mesin, gedung dan sebagainya. Dana hibah ini hanya diperuntukan untuk belanja langsung seperti pembayaran honorarium pegawai. Honorarium untuk pegawai merupakan sesuatu yang harus dibayarkan oleh pemerintah atau lembaga kepada pegawai. Tetapi apabila pegawai tidak melakukan pekerjaan maka upah tidak akan dibayarkan.
Selain itu dana Pilwako bisa juga digunakan untuk belanja barang. Belanja barang yang habis terpakai dimaksud yakni kertas tinta yang menyangkut keperluan.
“Kita tinggal menungguh rincian dana yang akan dimasukan lagi pihak KPU. Sebab bukan hanya KPU, akan tetapi Panwas dan Polres,” tutur Mantan Sekda Bolsel ini.
Sekretaris KPU Kotamobagu Abdullah Mokoginta mengakui hal itu. Ia mengatakan, bahwa usulan dana yang dibahas bersama Pemkot masih bersifat gelondongan. Seperti honorarium dan lainnya sebagainya. Namun setelah dibahas kedua belah pihak menyetujui jika dana usulan harus dirinci.
“Memang usulannya masih bersifat gelondongan. Tapi sementara kita buat perincian dan secepatnya akan kita masukan ke Pemkotm,” kata Abdullah.
Ia sendiri memberikan apresiasi ke pihak Pemkot karena proporsional menilai soal usulan KPU. Sebab usulan KPU Kotamobagu untuk Pilwako 2018 sudah melakukan perhitungan yang paling tinggi. Hitungan itu sudah sampai jika terjadi PSU bahkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ujarnya.
Pada pelaksanaan PIlwako 2013 lalu, KPU Kotamobagu mengelolah dana hibah dari Pemkot Kotamobagu Rp 14. Miliar. Pada Pilkawao 2013 lalu empat pasang calon yang mendaftar. Namun tak terduga usai hari pemungutuan suara, terjadi gugatan hingga ke MK. Namun meski demikian, dana Rp14 miliar yang dihibahkan ke KPU itu, ternyata masih tersisa Rp 4 Miliar dan dikembalikan ke kas daerah. (Mg2)