TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, soal kritikan yang disampaikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) harus kontruktif. Hal itu dikatakan Wali Kota saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna LKPJ tahun 2015 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu Selasa (16/8).
“Protokoler sangat jelas diatur. Maka untuk protokoler ini mari kita buka aturan yang ada. Mudah-mudahan fraksi PAN sebagai pendukung pasangan Tatong Bara-Djainuddin Damopolli pada Pilwako 2013 lalu bisa memberikan masukan yang kontruktif tentang Keprotokoleran,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga mengatakan, bahwa Pemkot tidak tertutup informasi jika sewaktu-waktu diminta data oleh DPRD soal LPSE. Sebab Pemkot kota Kotamobagu tidak akan mengulangi lagi kesalahan terkait dengan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur yang saat ini sudah mulai melakukan proses pengerjaan.
“Laporan soal LPSE, kami siap berikan data jika diminta secara baik,” ujar Wali Kota.
Sebelumnya Fraksi PAN dalam pandangan akhir fraksi rapat paripurna LKPJ, menyoroti soal perimbangan pelaksanaan lelang paket proyek. Dimana menurut Ketua Fraksi PAN Anugerah Chandra Begie Gobel saat menyampaikan pandangan akhir fraksi, jika pemkot dinilai tidak kooperatif ketika diminta data soal lelang. Selain itu, Begie juga menyentil soal kepatutan laku dan tingkah keprotokoleran, serta kepekaan terhadap tata laksana. Menurut Begie jika tak ada Wali kota, maka Wakil Wali Kota lah yang diberikan panggung.
“Jangan dilangkahi. Demikian seterusnya. Ada tata laksananya. Agar kota untuk semua sesuai tagline filosofis pemerintahan TB-Jadi 2013-2018, tidak menjadi celoteh ‘kota untuk semau-maunya.(Mg2)