TOTABUAN.CO BOLMONG—Lembaga Pers atau media massa sesungguhnya memiliki peran penting dan sangat strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi (pemilihan umum) di Indonesia, termasuk pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada Februari 2017 mendatang.
Menurut Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, media massa yang disebut sebagai pilar keempat kekuasaan dalam berbagai platform, baik media cetak, media elektronik, maupun siber (online) memiliki fungsi yang sangat besar.
“Fungsi tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman atas apa yang akan dan telah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, lembaga pers sebagai lembaga informasi memiliki tanggung jawab mengawal dan memenuhi kebutuhan/hak-hak publik atas informasi terkait pilkada,” kata Fahmi saat membuka discussion bersma para wartawan yang dilaksanakan di ruang pertemuan di Hotel Sapa Dia Kotamobagu Selasa (16/8/2016).
Fahmi menjelaskan, gelar focus discussion yang dilaksanakan ini untuk meminta saran serta masukan dari para wartawan terkait informasi yang menyangkut dengan pelaksanaan pelaksanaan Pilkada. Ia menjelaskan media sangatlah penting untuk memberikan informasi terlebih dalam hajatan pesta demokrasi. Namun perlunya perimbangan berita dari media.
“Peran media massa sangatlah penting dalam menyukseskan dan mengawal penyelenggara pemilihan umum kepala daerah dalam hal ini KPU serentak yang dilaksanakan pada Februari 2017 nanti. Sehingga perlunya ada komunikasi yang baik antara pihak penyelengara Pilkada dengan pers. Pemberitaan juga diminta untuk objektif dan berimbang,” tutur Fahmi yang didampingi empat komisioner KPU Bolmong lainnya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada dapat dibayangkan bagaimana KPU Daerah akan sangat kerepotan jika harus mendatangi setiap warga satu persatu untuk mensosialisasikan setiap tahapan pilkada. Banyak hal yang harus diketahui masyarakat, misalnya syarat untuk dapat didaftar sebagai pemilih, cara mencoblos, cara berkampanye, aturan aturan pemasangan iklan di media massa dan hal lain yang mesti diketahui oleh masyarakat tanpa terkecuali, ujarnya.
Dilain sisi para wartawan meminta agar pihak penyelenggara PIlkada untuk selalu terbuka terkait data pelaksanaan terkait informasi dalam pemberitaan.
“Biasanya ketika dikonfirmasi atau wartawan meminta data, pihak KPU selalu beralasan atau nomor telepon tidak aktif. Ini pproblem yang selalu dihadapi para wartawan ketika melakukan konfirmasi ke KPU,” kata Yunita Datalamon salah satu wartawan yang hadir dalam discussion.
Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki daerah yang luas. Dengan memiliki 200 desa dua kelurahan dan 15 kecamatan diperlukan kerja keras sehingga target 80 persen angka pemilih di PIlkada bisa tercapai. (Mg3)