TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Galllang menjamin tidak ada pembengkakan anggaran setelah ketambahan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Sebab dana yang disiapkan itu sudah dihitung melalui kajian disemua SKPD.
“Kan tinggal dibagi. Misalnya Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi Komunikasi, dan Pariwisata (Dishubkominfopar), pada rencana kerja serta anggaran yang diusulkan, kan tinggal akan dibagi disemua bagian. Ketika menjadi tiga dinas tinggal dipisahkan. Sebab pembahasan pada 2017 pengganggaran untuk OPD baru sudah dikaji,”kata Tahlis.
Menurutnya tidak ada pembengkakan anggaran setelah ada ketambahan OPD baru. Bahkan untuk penempatan gedung bagi OPD baru tinggal diseusaikan. Sebab banyak fasilitas sarana penunjang milik Pemkot yang hingga kini tidak digunakan. Untuk gedung kata Tahlis tinggal ditempati.
“Ada OPD yang pisah dan ada OPD yang digabungkan seperti dinas tata kota, gabung dengan dinas pekerjaan umum. Tentu gedungnya juga akan ditempati oleh OPD baru. Contohnya juga , Dishubkominfopar, nantinya akan dibagi tiga dinas, yakni dinas perhubungan, dinas informasi komunikasi dan dinas pariwisata. pengganggarannya sudah kita tata. Bahkan gedung juga tinggal akan dibagi,”tutrnya.
Namun lanjut mantan Sekda Bolsel ini, tidak menutup kemungkinan ada ketambahan meja kursi di OPD baru namun itupun tidak besar. Sebab fasilitas yang ada di dinas badan yang akan pisah dan gabungkan semua masih bisa digunakan.
Ia memastikan pada 2017 mendatang OPD baru yang sudah terbntuk sudah bertugas dengan normal meski pimpinan SKPD semua masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
Dari rencana penambahan OPD baru yakni di lingkup Pemkot Kotamobagu yakni meliputi, Badan Penanaman Modal Daerah, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketertiban Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Periwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Kebudayaan, Badan Perlindungan Perempuan dan Anak,Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Mg2)