TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dinas Pendidikan pemudan dan olahraga menyatakan jika 969 guru yang ada di Kotamobagu sudah menerima tunjangan profesi (Sertifikasi). Dana tersebut merupakan dana triwulan dua yang dicairkan sejak Kamis (4/8). Pencairan itu melalui proses traksaksi Real Time Gross Settlement (RTGS).
“Pencairannya sudah dilakukan sejak Kamis. Bahkan sudah langsung ke rekening masing-masing guru, melalui pihak BRI dan BNI,” kata Kadis Pendidikan pemuda dan olahraga Rukmi Simbala.
Rukmi menjelaskan, bahwa sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi individu.
Dari 969 jumlah guru yang ada di Kotamobagu total dana yang dibayarkan berkisar Rp9 M lebih.
Sementara terkait dengan hasil revisi perangkat daerah baru sesuai PP 18 tahun 2016, atas hilangnya Cabang Dinas yang sudah di tangani Pemerintah provinsi, Rukmini, mengatakan sudah harus di ikuti jika sudah sesuai aturan.(Mg2)