TOTABUAN.CO BOLTIM—Pupus harapan bagi 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) yang akan mencalonkan diri masuk di pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) pada 2014 mendatang.
Betapa tidak, citra para wakil rakyat di daerah yang baru dimekarkan itu tenggelam dengan menyandang status baru sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi).
Mulai dari tiga pimpinan hingga 17 anggota kini dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekuti Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir mengatakan, DPRD Boltim oecahkan rekor. Sebab persoalan yang melilit para politisi di gedung parlemen Boltim itu, bukan hanya satu kasus saja, akan tetapi beberapa kasus.
Kata Efendy mulai dari kasus Narkoba, meteri palsu, perselingkuhan hingga kasus dugaan korupsi.
“ Sungguh sangat disayangkan para wakil rakyat kita. Boltim sebagai daerah baru, sementara para wakil rakyat semua terjerat kasus,”katanya Efendy.
Kasus ini tentu menjadi pelajaran bagi masyarakat Boltim, lebih khusus warga Bolmong Raya. Menghadapi Pemilu 2014, tentunya harus lebih cerdas lagi untuk memilih siapa yang layak untuk duduk di kursi DPRD nanti tandasnya.
“ Ini satu bentuk apresiasi kepada Polres Bolmong. Sebab kasus dugan korupsi juga sudah lama dan ini ditunggu-tunggu,”terang Efendy.
Peliput Hasdy Fattah