TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pembahasan APBD Perubahan tahun 2016 antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai. Namun, keterbatasan anggaran penambahan dalam APBD perubahan kali ini harus membuat Pemkot berhitung. Pasalnya, usulan dari masing-masing SKPD tidak bisa terakomodir keseluruhannya, disebabkan Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SilPa) juga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan ditata hanya dikisaran Rp112 miliar.
Dari usulan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di APBDP yang sebelumnya Rp 45 miliar, menjadi Rp34.4 Miliar. Angka itu pun masih dimintakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot, Tahlis Gallang untuk terus dikurangi.
“Yang mampu menekan angka itu hanya Dinas PU, karena Dinas PU lebih tahu mana kegiatan atau program yang bisa di-pending atau tidak perlu ditata dalam APBD-P,” kata Tahlis.
Sekretaris Dinas PU Pemkot Muljadi Suratinojo mengaku masih akan berkoordinasi dengan jajaran dinas PU untuk mencari solusi untuk menekan usulan.
“Kalau angka pasti itu Rp 32 miliar, karena DAK tahun lalu yang tidak terealisasi dan juga pembayaran untuk pekerjaan yang menambah 50 hari kerja. Itu tidak bisa disentuh,” ungkap Muljadi.
Muljadi menambahkan, dalam usulan yang disampaikan Dinas PU termasuk juga perbaikan infrastruktur berupa jalan dan jembatan yang terdampak banjir.
“Kita usulkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur yang rusak karena dampak banjir lalu. Intinya semua yang kita usulkan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Muljadi. (Mg2)