TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemkot Kotamobagu akan melibatkan para kepala desa dan lurah untuk mensosialisasi soal perizinan usaha. Menurut Kepala KPTSP Pemkot, Noval Manoppo, sosialisasi perizinan ini sangat penting untuk disampaikan karena selain mendorong bagi para pelaku usaha, hal ini akan mendatangkan PAD untuk Kota Kotamobagu.
“Sangat diperlukan pemahaman bersama seluruh elemen, baik pemerintah dan pelaku usaha soal tata cara pengurusan izin dan juga manfaatnya,” kata Noval.
Noval menambahkan, sosialisasi ini nanrinya akan menambah pemahaman soal tata cara pengurusan izin.
“Setelah sosialisasi, nantinya para penanggung jawab di masing-masing desa dan kelurahan bisa menginventarisir para pelaku usaha yang wajib mengantongi izin, baik SITU, SIUP, IMB, HO dan lainnya,” tambah Noval.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Jainudin Damopolii meminta agar para kepala desa dan lurah memanfaatkan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini sangat baik untuk penataan usaha di setiap wilayah yang ada di Kotamobagu. Lurah dan kepala desa harus hadir,” pinta Jainuddin.(Mg2)