TOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah menetapkan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) giliran Kabupaten Bolmong Induk bakal jad incaran penyidik.
Beberapa wakt lalu Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan menyatakan masih memberikan waktu kepada pihak terkait untuk menyelesaikan administrasi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2012 termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“ Santai saja. Saya masih berikan waktu untuk menyelesaikan admisnistrasi temuan BPK. Itu bentuk penghargaan saya. Tapi setelah batas waktu yang ditentutkan tetap habis, akan kita selidiki kasus tersebut,”aku Kapolres.
Dia mengaku tak akan ragu masuk melakukan penyelidikan soal dugaan penggunaan dana. Apaterlebih itu menjadi temuan BPK.
Dikatakannya, untuk kabupaten Bolmong kasus pembangunan gedung kantor DPRD itu juga sementara dalam pengumpulan bahan keterangan. Bahkan beberapa orang yang terkait dalam proyek tersebut sudah dimintai keterangan.
Selain itu untuk temuan BPK, masih ada waktu beberapa hari kedepan. Sehingga warga diminta tak perlu ragu, yang pasti akan tetap diselidiki,tuturnya.
Untuk temuan BPK, ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh BPK sehingga mengakibatkan opini disclaimer. Termasuk kegiatan pertemuan antara bupati dengan kepala desa dan pimpinan organisasi sebesar 3.1 miliar yang tak mampu dipertangung jawabkan.
Peliput Hasdy Fattah