TOTABUAN.CO BOLTIM – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali melakukan penertiban Surat Keputusan (SK) berkas para Honorer Daerah (Honda). Ini menyusul adanya dugaan Honda bermasalah atau siluman.
“Sehingga semua SKPD harus memasukan dokumen terkait daftar tenaga honorer,” tutur Sekretaris BKDD Boltim Reza Mamonto.
Ia menerangkan, agar kedepan tidak ada lagi Honda siluman atau hanya terdaftar sebagai honorer namun yang bersangkuyan tidak bekerja di SKPD.
“Apalagi belakangan ada keluhan dari warga yang sudah mengabdi selama lima tahun, namun belum mengantongi SK,” terangnya.
Berdasarkan SK yang masuk dalam APBD tahun ini, jumlah tenga Honda mencapai 806 orang. Namun, jika dalam penertiban kali ini mengalami ketambahan karenanya BKDD akan membicarakan dengan instansi terkait.
“Jumlah bertambah tentu anggaran bertambah, sehingga kita masih akan kita bicarakan lagi dengan pihak DPPKAD.,” tandasnya.(fac)